Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Solok

Melayani dengan Profesional, Modern, dan Terpercaya dalam urusan keimigrasian di wilayah Kabupaten Solok dan sekitarnya.

Lihat Semua Layanan

Layanan Unggulan

Paspor Republik Indonesia

Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian untuk Warga Negara Indonesia.

Lihat Syarat »

Izin Tinggal Kunjungan

Pengurusan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) untuk Warga Negara Asing.

Lihat Syarat »

Izin Tinggal Terbatas

Layanan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk WNA.

Lihat Syarat »

Informasi & Pengumuman

12 Juni 2025 | Pengumuman

Perubahan Jam Layanan Selama Bulan Suci Ramadhan

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa akan ada penyesuaian jam layanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Baca Selengkapnya...
10 Juni 2025 | Berita

Imigrasi Solok Lakukan Studi Tiru Pelayanan Publik

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, tim dari Kantor Imigrasi Solok melakukan kunjungan studi tiru ke Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya...

Alur Permohonan Paspor

1

Daftar Online

Unduh aplikasi M-Paspor dan lakukan pendaftaran serta pembayaran secara online.

2

Datang ke Kantor

Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan asli.

3

Wawancara & Biometrik

Petugas akan melakukan verifikasi berkas, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari.

4

Pengambilan Paspor

Paspor dapat diambil dalam beberapa hari kerja setelah proses permohonan selesai.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa lama proses pembuatan paspor?

Proses pembuatan paspor biasa umumnya memakan waktu 3-4 hari kerja setelah proses wawancara dan pengambilan data biometrik selesai.

Apa saja syarat untuk mengganti paspor yang habis masa berlaku?

Syarat utamanya adalah e-KTP dan paspor lama yang masih ada. Untuk informasi lebih detail, silakan kunjungi halaman Persyaratan.

Apakah saya bisa mengajukan paspor di hari Sabtu?

Layanan reguler kami beroperasi pada hari kerja (Senin-Jumat). Namun, kami terkadang mengadakan program 'Layanan Paspor Simpatik' di akhir pekan. Ikuti media sosial kami untuk pengumuman lebih lanjut.